PERENCANAAN AUDIT
KELOMPOK 9
SILVIA DEWI L C1C010050
CITRA PUSPITA C1C010053
SAUSAN NUHAA M C1C010055
DEDE EROS R C1C010058
YUNI HIZIATUN C1C010078
Perencanaan merupakan tahapan yang penting dalam audit, karena perencanaan
mengatur mengenal urutan setiap bagian atau tahapan untuk mencapai tujuan yang
diinginkan. Dalam standar auditing bagian standar pekerjaan lapangan, menyatakan
bahwa :“Pekerjaan harus direncanakan
dengan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan
semestinya.”
Perencanaan Audit merupakan tahap kedua dari suatu audit yang menyangkut
penetapan strategi audit untuk pelaksaan dan penentuan lingkup audit.
Perencanaan merupakan tahap yang cukup sulit dan menentukan keberhasilan
penugasan audit. Perencanaan audit biasanya dilakukan antara tiga hingga enam
bulan sebelum akhir tahun buku klien.
Luas perencanaan audit
dipengaruhi oleh:
·
Ukurandankompleksitasperusahaanklien
·
Pengalamanauditor denganklien
·
Pengetahuandankemampuanauditor besertaseluruhstafnya
Adapun
tujuan Perencanaan Audit ialah:
· Memperoleh bukti kompeten yang
mencakupi dalam situasinya pada saat itu
·
Menekan biaya audit
·
Menghindari salah pengertian dengan
klien
Tahapan dalam perencanaan aduit meliputi
1 1. Memahami
Bisnis dan Industri Klien
Pemahaman terhadap bisnis dan industri klien dapat membantu
auditor dalam menilai risiko-risiko yang berkaitan dengan lingkup usaha klien
dan risiko salah saji material dalam laporan keuangan klien.
Langkah – langkah yang dapat diambil auditor dalam tahap ini
yaitu :
a. Meninjau pabrik dan kantor;
b. Menelaah kebijakan perusahaan;
c. Mengidentifikasi pihak-pihak yang mempunyai
hubungan istimewa;
d. Menelaah Akte Pendirian dan Anggaran Dasar
Perusahaan
e. Menelaah Kontrak-kontrak
2.
Melaksanakan
Prosedur Analitik
Prosedur
analitik merupakan evaluasi terhadap informasi keuangan yang dibuat dengan
mempelajari hubungn yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data
keuangan lainnya, atau antara data keuangan dengan data nonkeuangan.
Dalam tahap
perncanaan, prosedur analitik bertujuan untuk :
a. Memahami
bidang usaha klien
b. Menilai
kelangsungan hidup perusahaan klien
c. Mengindikasikan
kemungkinan salah saji
d. Mengurangi
pengujian rinci
Berikut
merupakan 5 jenis prosedur analitis :
a.
Membandingkan data klien dengan data
serupa tahun sebelumnya
b.
Membandingkan data klien dengan data
rata-rata industry
c.
Membandingkan data klien dengan
ekspektasi klien
d.
Membandingkan data klien dengan
ekspektasi auditor
3.
Menetapkan
Tingkat Materialitas Awal
Materialitas merupakan tingkat salah saji
informasi akuntansi yang dapat mengakibatkan perubahan pengaruh terhadap
pertimbangan pihak yang memakai informasi tersebut.
Berikut langkah – langkah dalam penetapan tingkat
materialitas awal :
a. Menetapkan
pertimbangan materialitas awal
Pertimbangan
materialitas awal merupakan jumlah maksimal dimana auditor yakin terdapat salah
saji dalam laporan keuangan namun tidak memengaruhi keputusan-keputusan para
pengguna yang rasional.
b. Mengalokasikan
pertimbangan materialitas awal ke setiap bagian
Pengalokasian
pertimbangan materialitas awal kesetiap bagian merupakan hal yang penting untuk
dilakukan karena auditor mengumpulkan bukti audit per bagian dibandingkan
dengan laporan keuangan secara keseluruhan.
c. Memperkirakan
salah saji dan membandingkan dengan penilaian awal
Salah saji
dalam suatu akun dapat berbentuk satu dari dua jenis ini, yaitu salah saji yang
diketahui salah saji yang mungkin. Salah saji yang diketahui adalah salah saji
dimana auditor dapat menetukan jumlah salah saji dalam akun tersebut. Salah
saji yang mungkin terdapat dua jenis, pertama yaitu salah saji yang muncul
karena adanya perbedaan antara penilaian manajemen dan penilaian auditor
mengenai estimasi saldo akun. Yang kedua adalah proyeksi salah saji bedasarkan
pengujian auditor atas sampel yang diambil dari populasi.
d. Mengestimasikan
salah saji gabungan
e. Membandingkan
estimasi salah saji gabungan dengan materialitas dalam penilaian awal
4. Mempertimbangkan
resiko audit
Risiko
AuditRisiko audit adalah risiko auditor tanpa sadar tidak melakukan
modifikasi pendapat sebagaimana mestinya atas laporan keuangan yang
mengandung salah sajimaterial (SAS 47 (AU 312.02)).Tujuan laporan audit standar
menjelaskan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai
bahwa laporan keuangan telah bebas dari salahsaji yang material. Karena audit
tidak menjamin bahwa laporan keuangan telah bebas darisalah saji material, maka
terdapat beberapa derajat risiko bahwa laporan keuangan mengandung salah saji
yang tidak terdeteksi oleh auditor. Apabila auditor menganggap keyakinan yang
memadai pada tingkat kepastian 99% bahwa laporan keuangan telah bebas dari
salah saji yang material, maka risiko audit adalah 1%. Tantangan akhir dari
suatu audit adalah bahwa suatu audit adalah auditor tidak dapat memeriksa semua
buktiyang berkaitan dengan setiap asersi untuk setiap saldo akun dan golongan
transaksi. Komponen risiko audit Seorang auditor tidak hanya harus
mempertimbangkan risiko audit untuk setiapsaldo akun dan golongan transaksi
saja, tetapi juga setiap asersi yang relevan dengansaldo akun dan golongan
transaksi yang material. Factor risiko yang relevan dengan suatuasersi biasanya
berbeda dengan factor risiko yang relevan dengan asersi lainnya
untuk saldo akun atau golongan transaksi yang sama.
· Risiko Bawaan (inherent risk)
Risiko bawaan adalah kerentanan suatu asersi terhadap kemungkinan salahsaji
yang material, dengan asumsi tidak terdapat pengendalian internal yangterkait.
Penilaian terhadap risiko bawaan meliputi evaluasi factor-faktor yangdapat
menyebabkan salah saji pada suatu asersi. Sebagai contoh, perhitunganyang rumit
lebiih mungkin menimbulkan salah saji dibandingkan dengan perhitungan sederhana.
· Risiko Pengendalian (control risk)
Risiko pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji yang materialdalam
suatu asersi yang tidak akan dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu
oleh struktur pengendalian intern entitas. Manajemen seringkali mengakuiadanya
risiko salah saji yang melekat pada sistem Akuntansi, sehingga menajemen
berusaha merancang struktur pengendalian intern untuk mencegah,mendeteksi, dan
mengoreksi salah saji tersebut secara tepat waktu. Contohnya adalah ketika risiko
salah saji yang material untuk suatu asersi dapat dikurangiapabila auditor
memiliki bukti bahwa pengendalian intern atas asersi tersebuttelah secara
efektif dirancang dan diterapkan dalam operasi.
· Resiko Deteksi (detection risk )
Risiko deteksi adalah risiko yang timbul karena auditor tidak dapat
mendeteksisalah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Setelah auditor
membuatkeputusan tentang risiko audit, risiko bawaan, dan risiko pengendalian
secarakeseluruhan, maka ia dapat menggunakan model risiko audit untuk
membuatkeputusan tentang bukti audit yang diperlukan guna membatasi risiko
sampaitingkat serendah mungkin. Saat ini, banyak prosedur audit yang
melibatkan penggunaan teknik audit dengan bantuan computer sehingga
auditor dapatmenggunakan teknologi untk membuat audit lebih efisien
5. Mengembangkan strategi
audit awal
Tujuan akhir perencanaan dan pelaksanaan audit
yang dilakukan auditor adalah untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang
rendah, untuk mendukung pendapat apakah, dalam semua hal yang material, laporan
keuangan disajikan secara wajar. Tujuan ini diwujudkan melalui pengumpulan dan
evaluasi bukti tentang asersi yang terkandung dalam laporan keuangan yang
disajikan oleh manajemen.Karena keterkaitan antara bukti audit, materialitas, dan
komponen risiko audit (risiko bawaan, risiko pengendalian, danm risiko
deteksi), auditor dapat memilih strategi audit awal dalam perencanaan audit
terhadap asersi individual atau golongan transaksi.
6.
Memahami struktur pengendalian intern
Sruktur pengendalian
intern terdiri dari 5 (lima) komponen, yaitu :
a. Lingkungan
Pengendalian
Merupakan dasar
dari komponen pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan acuan
disiplin. Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil perusahaan, Falsafah
Manajemen dan gaya operasional, cara manajemen di dalam mendelegasikan tugas
dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil, serta, arahan yang
diberikan oleh dewan direksi.
Kunci
lingkungan pengendalian adalah:
·
Integritas dan Etika
·
Komitmen terhadap Kompetensi
·
Struktur Organisasi
·
Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab
·
Praktik dan Kebijakan Sumber Daya Manusia yang Baik
b.
Penilaian Resiko
Identifikasi
dan analisa atas resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu mengenai
penentuan “bagaimana resiko dinilai untuk kemudian dikelola”. Komponen ini
hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian
dinilai. Sebelum melakukan penilain resiko, tujuan atau target hendaknya
ditentukan terlebih dahulu dan dikaitkan sesuai dengan level-levelnya.
Langkah-langkah
dalam penaksiran risiko adalah sebagai berikut:
·
Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi
risiko
·
Menaksir risiko yang berpengaruh cukup signifikan
·
Menentukan tindakan yang dilakukan untuk me-manage risiko
c.
Aktivitas Pengendalian
Kebijakan dan
prosedur yang dapat membantu mengarahkan manajemen hendaknya dilaksanakan.
Aktivitas pengendalian hendaknya dilaksanakan dengan menembus semua level dan
semua fungsi yang ada di perusahaan.
Aktivitas
pengendalian meliputi:
·
Pemisahan fungsi/tugas/wewenang yang cukup
·
Otorisasi traksaksi dan aktivitas lainnya yang sesuai
·
Pendokumentasiaan dan pencatatan yang cukup
·
Pengendalian secara fisik terhadap aset dan catatan
·
Evaluasi secara independen atas kinerja
·
Pengendalian terhadap pemrosesan informasi
·
Pembatasan akses terhadap sumberdaya dan catatan
d.
Informasi dan Komunikasi
Menampung
kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan mengkomukasikan
informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar mereka mampu melaksanakan
tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan (organisasi), Sistem informasi
merupakan kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi internal maupun
kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya
dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai
keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan
eksternal.
e.
Pengawasan
Pengendalian
intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam perusahaan. Ini
merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan fungsi internal audit di
dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang sebagai pengawasan seperti
aktifitas umum manajemen dan aktivitas supervise. Adalah penting bahwa
defisiensi pengendalian intern hendaknya dilaporkan ke atas. Dan pemborosan
yang serius seharusnya dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi,
hal ini meliputi :
· Mengevaluasi temuan-temuan, reviu, rekomendasi audit
secara tepat.
· Menentukan tindakan yang tepat untuk menanggapi temuan
dan rekomendasi dari audit dan reviu.
· Menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan
tindakan yang digunakan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang menjadi
perhatian manajemen.
Kelima komponen
ini terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memberikan kinerja sistem
yang terintegrasi yang dapat merespon perubahan kondisi secara dinamis. Sistem
Pengendalian Internal terjalin dengan aktifitas opersional perusahaan, dana
akan lebih efektif apabila pengendalian dibangun ke dalam infrastruktur
perusahaan, untuk kemudian menjadi bagian yang paling esensial dari perusahaan
(organisasi).