Rabu, 19 September 2012

LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Diposting oleh Yuni Hiziatun di 21.03 0 komentar
Laporan Keangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan laporan keuangan yang dibuat oleh pemerintah pusat (Menteri Keuangan) berdasarkan konsolidasian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). LKPP ini disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Lampiran II (PSAP Berbasis Kas Menuju Akrual).
Dimana untuk pengakuan pos-pos pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan disusun dan disajikan dengan basis kas serta untuk pengakuan pos-pos aset, kewajiban, dan ekuitas dana disusun dan disajikan dengan basis akrual.

Komponen-komponen dalam laporan keuangan pemerintah pusat terdiri dari
1.    Laporan Realisasi Anggaran dan Pendapatan dan Belanjaan Negara (APBN)
2.    Neraca
3.    Laporan Arus Kas (LAK)
4.    Catatan Atas Laporan Keuangan.

1.    Laporan Realisasi APBN
Laporan Realisasi Anggaran mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah yang menunjukan ketaatan terhadap APBN dan menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah dalam satu periode pelaporan, mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah yang menunjukan ketaatan terhadap APBN.

berikut ini perkembangan Laporan Realisasi APBN

Laporan Realisasi Anggaran dijelaskan lebih lanjut dalam Catatan atas Laporan Keuangan

2.    Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.
Neraca mencantumkan sekurang-kurangnya pos-pos berikut:
a.    kas dan setara kas;
b.    investasi jangka pendek;
c.    piutang pajak dan bukan pajak;
d.    persediaan;
e.    investasi jangka panjang;
f.     aset tetap;
g.    kewajiban jangka pendek;
h.    kewajiban jangka panjang;
i.      ekuitas dana

berikut merupakan perkembangan Neraca RI lima tahun terakhir



3.    Laporan Arus Kas (LAK)
Laporan Arus Kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaaan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset nonkeuangan, pembiayaan, dan nonanggaran. 

berikut merupakan perkembangan  Laporan Arus Kas


4.    Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen lainnya. 


Rabu, 19 September 2012

LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Laporan Keangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan laporan keuangan yang dibuat oleh pemerintah pusat (Menteri Keuangan) berdasarkan konsolidasian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). LKPP ini disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Lampiran II (PSAP Berbasis Kas Menuju Akrual).
Dimana untuk pengakuan pos-pos pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan disusun dan disajikan dengan basis kas serta untuk pengakuan pos-pos aset, kewajiban, dan ekuitas dana disusun dan disajikan dengan basis akrual.

Komponen-komponen dalam laporan keuangan pemerintah pusat terdiri dari
1.    Laporan Realisasi Anggaran dan Pendapatan dan Belanjaan Negara (APBN)
2.    Neraca
3.    Laporan Arus Kas (LAK)
4.    Catatan Atas Laporan Keuangan.

1.    Laporan Realisasi APBN
Laporan Realisasi Anggaran mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah yang menunjukan ketaatan terhadap APBN dan menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah dalam satu periode pelaporan, mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah yang menunjukan ketaatan terhadap APBN.

berikut ini perkembangan Laporan Realisasi APBN

Laporan Realisasi Anggaran dijelaskan lebih lanjut dalam Catatan atas Laporan Keuangan

2.    Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.
Neraca mencantumkan sekurang-kurangnya pos-pos berikut:
a.    kas dan setara kas;
b.    investasi jangka pendek;
c.    piutang pajak dan bukan pajak;
d.    persediaan;
e.    investasi jangka panjang;
f.     aset tetap;
g.    kewajiban jangka pendek;
h.    kewajiban jangka panjang;
i.      ekuitas dana

berikut merupakan perkembangan Neraca RI lima tahun terakhir



3.    Laporan Arus Kas (LAK)
Laporan Arus Kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaaan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset nonkeuangan, pembiayaan, dan nonanggaran. 

berikut merupakan perkembangan  Laporan Arus Kas


4.    Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen lainnya. 


 

yuni hiziatun Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea